berita

Senin, 02 Desember 2013

MENGKAJI KURIKULUM 2013


MENGKAJI KURIKULUM 2013
Oleh : Wasi’un

Perkembangan kurikulum pendidikan di Negara kita cukup signifikan, dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984 (CBSA), 1994, 2004 (KBK), 2006 (KTSP), perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945.
Kurikulum merupakan suatu hal yang penting karena kurikulum bagian dari program pendidikan. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas pendidikan dan bukan semata-mata hanya menghasilkan suatu bahan pelajaran. Kurikulum tidak hanya memperhatikan perkembangan dan pembangunan masa sekarang tetapi juga mengarahkan perhatian ke masa depan.
Perubahan kurikulum yang sedang digodog pemerintah berupa kurikulum 2013, menurut Menteri Pendidikan “Kurikulum 2013 yang tadinya di serahkan sepenuhnya kepada sekolah sekarang diperkuat dengan kompetensi lebih pada mengelaborasi ide dasar dari Sisdiknas tentang kompetensi dan manajemen atau tata kelola kurikulum yang didasarkan oleh KTSP ditata kembali”. (Republika : Rabu, 26 Desember 2012 hal : 18).
Kurikulum untuk perubahan
Berbagai percobaan yang dilakukan pemerintah dalam upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan tampaknya tidak membuahkan hasil yang signifikan, ini terbukti masih terjadinya output pendidikan yang jauh dari harapan. Di Negara kita Di Indonesia, ada empat tujuan pendidikan utama yang secara hierarkis dapat dikemukakan, yaitu tujuan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional. Dalam pencapaian tujuan pendidikan yang dicita-citakan, tujuan-tujuan tersebut mesti dicapai secara bertingkat dan saling mendukung, sedangkan keberadaan kurikulum disini adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan (pendidikan).
Proses pelaksanaan kurikulum ditekankan pada upaya merubah prilaku dari negatif menjadi positif, buruk menjadi baik, bodoh menjadi pintar, kurang berpestasi menjadi berprestasi yang mengedepankan aspek afektif, kognitif dan psikomotor. Proses perubahan tersebut menjadi tugas berat guru, peran guru dalam proses belajar-mengajar , guru tidak hanya tampil lagi sebagai pengajar (teacher), seperti fungsinya yang menonjol selama ini, melainkan beralih sebagai pelatih (coach), pembimbing (counselor) dan manager belajar (learning manager). Hal ini sudah sesuai dengan fungsi dari peran guru masa depan. Di mana sebagai pelatih, seorang guru akan berperan mendorong siswanya untuk menguasai alat belajar, memotivasi siswa untuk bekerja keras dan mencapai prestasi setinggi-tingginya.
Kehadiran guru dalam proses belajar mengajar atau pengajaran, masih tetap memegang peranan penting. Peranan guru dalam proses pengajaran belum dapat digantikan oleh mesin, radio, tape recorder ataupun oleh komputer yang paling modern sekalipun. Masih terlalu banyak unsur-unsur manusiawi seperti sikap, sistem, nilai, perasaan, motivasi, kebiasaan dan Iain-lain yang diharapkan merupakan hasil dari proses pengajaran, tidak dapat dicapai melalui alat-alat tersebut. Di sinilah kelebihan manusia dalam hal ini guru dari alat-alat atau teknologi yang diciptakan manusia untuk membantu dan mempermudah kehidupannya.

Pendidik Hurus Bermutu
Kenapa pendidik harus bermutu ? pertanyaan tersebut mengispirasi kepada kita bagaimana seharusnya kita sebagai seorang pendidik, apakah pendidik hanya sebagai kegiatan rutinitas atau hanya sebagai kewajiban semata. kalau pendidik semanta hanya sebagai rutinitas dan kewajiban maka tidak akan memberikan perubahan pada peserta didik bahkan pendidikan hanya diam ditempat (stagnan). Sebagai seorang pendidik maka harus memahami secara mendalam konsep mutu, agar dalam pelaksanaanya sebagai pendidik mampu membawa arus perubahan kepada peserta didik.
Mutu mempunyai makna yang sangat bervariasi. seperti halnya dinyatakan Nomi pfeffer dan Anna Coote  bahwa Mutu merupakan konsep yang licin”, dikatakan mutu sebuah konsep yang licin karena setiap orang menggunakan kosep mutu dengan beragam pengertian dan aplikasinya, belum tentu pendidik A menggunakan konsep mutu yang diterapkan oleh pendidik B. Oleh karena itu mutu dapat juga dapat didefinisikan sebagai sesuatu yang memuaskan dan melampui keinginan dan kebutuhan pelanggan. (Edward Sallis. 2007 : 52 )
Guru menjadi tulang punggung perubahan dalam pembelajaran di lembaga pendidikan. Kemana akan dibawa proses pembelajaran tergantung pada profesionalisme guru. Proses internalisasi ilmu pengetahuan dipengaruhi sejauh mana kemampuan seorang guru ini menguasai materi dan kemampuan menyampaikan dalam kelas. Mustahil anak didik bisa menerima pelajaran dengan baik tanpa ada kemampuan mendekati anak didik dengan baik.
Saat ini, ditengah perubahan zaman dengan kecanggihan teknologi yang begitu cepat membawa posisi guru tidak lagi sebagai sumber utama pembelajaran. Anak didik banyak memanfaatkan media lain dalam belajar. Guru dituntut bisa mengikuti perubahan dan perkembangan pada diri siswa menyesuaikan dengan berjalannya zaman. Pembaharuan dalam ilmu pengetahuan selalu menuntut keilmuan yang dimiliki seorang guru. Dia harus selalu tanggap dengan informasi dan keilmuan mutakhir agar kemudian seorang guru tetap sesuai seiring perubahan itu sendiri. Begitu guru tidak bisa menyesuaikan diri maka dia akan tergilas dengan perubahan zaman yang begitu cepat.
Harapan kurikulum 2013 menjadi kurikulum yang betul-betul mampu menjadikan pendidik dan peserta didik mempunyai kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual serta mampu berdaya saing dengan kompetensi yang dimiliki baik ditingkat nasional maupun internasional di bidang IMTAQ dan IPTEK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar