MENGKAJI
KURIKULUM 2013
Oleh : Wasi’un
Perkembangan kurikulum pendidikan di
Negara kita cukup signifikan, dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945,
kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947,
1952, 1964, 1968, 1975, 1984 (CBSA), 1994, 2004 (KBK), 2006 (KTSP), perubahan tersebut
merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial
budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab,
kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara
dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua
kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila
dan UUD 1945.
Kurikulum merupakan suatu hal yang
penting karena kurikulum bagian dari program pendidikan. Tujuan utamanya adalah
meningkatkan kualitas pendidikan dan bukan semata-mata hanya menghasilkan suatu
bahan pelajaran. Kurikulum tidak hanya memperhatikan perkembangan dan
pembangunan masa sekarang tetapi juga mengarahkan perhatian ke masa depan.
Perubahan kurikulum yang sedang digodog
pemerintah berupa kurikulum 2013, menurut Menteri Pendidikan “Kurikulum 2013
yang tadinya di serahkan sepenuhnya kepada sekolah sekarang diperkuat dengan
kompetensi lebih pada mengelaborasi ide dasar dari Sisdiknas tentang kompetensi
dan manajemen atau tata kelola kurikulum yang didasarkan oleh KTSP ditata
kembali”. (Republika : Rabu, 26 Desember 2012 hal : 18).
Kurikulum untuk
perubahan
Berbagai percobaan yang dilakukan
pemerintah dalam upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan tampaknya tidak
membuahkan hasil yang signifikan, ini terbukti masih terjadinya output
pendidikan yang jauh dari harapan. Di Negara kita Di Indonesia, ada empat
tujuan pendidikan utama yang secara hierarkis dapat dikemukakan, yaitu tujuan
nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional.
Dalam pencapaian tujuan pendidikan yang dicita-citakan, tujuan-tujuan tersebut
mesti dicapai secara bertingkat dan saling mendukung, sedangkan keberadaan
kurikulum disini adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan (pendidikan).
Proses pelaksanaan kurikulum ditekankan
pada upaya merubah prilaku dari negatif menjadi positif, buruk menjadi baik,
bodoh menjadi pintar, kurang berpestasi menjadi berprestasi yang mengedepankan
aspek afektif, kognitif dan psikomotor. Proses perubahan tersebut menjadi tugas
berat guru, peran
guru dalam proses belajar-mengajar , guru tidak hanya tampil lagi sebagai
pengajar (teacher), seperti fungsinya
yang menonjol selama ini, melainkan beralih sebagai pelatih (coach), pembimbing (counselor) dan manager belajar (learning
manager). Hal ini sudah sesuai dengan fungsi dari peran guru masa depan. Di
mana sebagai pelatih, seorang guru akan berperan mendorong siswanya untuk
menguasai alat belajar, memotivasi siswa untuk bekerja keras dan mencapai
prestasi setinggi-tingginya.
Kehadiran
guru dalam proses belajar mengajar atau pengajaran, masih tetap memegang
peranan penting. Peranan guru dalam proses pengajaran belum dapat digantikan
oleh mesin, radio, tape recorder ataupun oleh komputer yang paling modern
sekalipun. Masih terlalu banyak unsur-unsur manusiawi seperti sikap, sistem,
nilai, perasaan, motivasi, kebiasaan dan Iain-lain yang diharapkan merupakan
hasil dari proses pengajaran, tidak dapat dicapai melalui alat-alat tersebut.
Di sinilah kelebihan manusia dalam hal ini guru dari alat-alat atau teknologi
yang diciptakan manusia untuk membantu dan mempermudah kehidupannya.
Pendidik Hurus
Bermutu
Kenapa pendidik harus bermutu ? pertanyaan tersebut mengispirasi kepada
kita bagaimana seharusnya kita sebagai seorang pendidik, apakah pendidik hanya
sebagai kegiatan rutinitas atau hanya sebagai kewajiban semata. kalau pendidik
semanta hanya sebagai rutinitas dan kewajiban maka tidak akan memberikan
perubahan pada peserta didik bahkan pendidikan hanya diam ditempat (stagnan). Sebagai
seorang pendidik maka harus memahami secara mendalam konsep mutu, agar dalam
pelaksanaanya sebagai pendidik mampu membawa arus perubahan kepada peserta
didik.
Mutu
mempunyai makna yang sangat bervariasi. seperti halnya dinyatakan Nomi pfeffer
dan Anna Coote bahwa Mutu merupakan
konsep yang licin”, dikatakan mutu sebuah konsep yang licin karena setiap orang
menggunakan kosep mutu dengan beragam pengertian dan aplikasinya, belum tentu
pendidik A menggunakan konsep mutu yang diterapkan oleh pendidik B. Oleh karena
itu mutu dapat juga dapat didefinisikan sebagai sesuatu yang memuaskan dan
melampui keinginan dan kebutuhan pelanggan. (Edward
Sallis. 2007 : 52 )
Guru
menjadi tulang punggung perubahan dalam pembelajaran di lembaga pendidikan.
Kemana akan dibawa proses pembelajaran tergantung pada profesionalisme guru.
Proses internalisasi ilmu pengetahuan dipengaruhi sejauh mana kemampuan seorang
guru ini menguasai materi dan kemampuan menyampaikan dalam kelas. Mustahil anak
didik bisa menerima pelajaran dengan baik tanpa ada kemampuan mendekati anak
didik dengan baik.
Saat
ini, ditengah perubahan zaman dengan kecanggihan teknologi yang begitu cepat
membawa posisi guru tidak lagi sebagai sumber utama pembelajaran. Anak didik
banyak memanfaatkan media lain dalam belajar. Guru dituntut bisa mengikuti
perubahan dan perkembangan pada diri siswa menyesuaikan dengan berjalannya
zaman. Pembaharuan dalam ilmu pengetahuan selalu menuntut keilmuan yang
dimiliki seorang guru. Dia harus selalu tanggap dengan informasi dan keilmuan
mutakhir agar kemudian seorang guru tetap sesuai seiring perubahan itu sendiri.
Begitu guru tidak bisa menyesuaikan diri maka dia akan tergilas dengan
perubahan zaman yang begitu cepat.
Harapan kurikulum 2013 menjadi kurikulum yang betul-betul mampu menjadikan
pendidik dan peserta didik mempunyai kecerdasan intelektual, emosional dan
spiritual serta mampu berdaya saing dengan kompetensi yang dimiliki baik
ditingkat nasional maupun internasional di bidang IMTAQ dan IPTEK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar